Email Resmi

humas@iaikhozin.ac.id

WA Center

0821-8800-8807

EnglishالعربيةBahasa Indonesia

Dosen STAI Khozinatul Ulum Blora menjadi Reviewer Litapdimas Kemenag RI Tahun 2022 – 2024

iaikhozin.ac.id. – Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 1564 tahun 2022 tanggal 21 Maret 2022 tentang Reviewer Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama RI memiliki 857 tenaga reviewer, dimana kegiatan ini dalam rangka menjamin mutu dan kualitas penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.

Reviewer mempunyai tugas utama untuk melakukan penyeleksian, pembinaan, dan pendampingan pelaksanaan penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat pada PTKI mulai dari proposal hingga capaian keluaran.

Untuk mekanisme pembiayaan berkenaan dengan pembayaran jasa profesi atau sejenisnya merujuk pada ketentuan keuangan yang berlaku dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan penyelenggara program Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Adapun masa tugas Reviewer penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi keagamaan islam adalah 3 (tiga) tahun anggaran dimulai pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2024.

Sehingga dengan berlakunya keputusan ini, keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3092 Tahun 2020 tentang Komite Penilaian dan/atau Reviewer Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 

Abdul Mufid Dosen STAI Khozinatul Ulum Blora menjadi Reviewer

Dr. H. Abdul Mufid, Lc., M.S.I  Dosen dan juga Ketua Prodi Ilmu Hadis Sekolah Tinggi Agama Islam Khozinatul Ulum Blora Provinsi Jawa Tengah telah berhasil menjadi bagian dari Reviewer Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI tahun 2022 hingga 2024, kepada tim redaksi iaikhozin.ac.id. menyampaikan, “Alhamdulillah, mohon doanya semoga dapat menjalankan tugas secara amanah,” Ujarnya. (mza)

 

Editor : Muhammad Zainal Abidin

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *