iaikhozin.ac.id. Sekolah Tinggi Agama Islam Khozinatul Ulum Blora hadir dan ikut mendampingi Bappeda Kabupaten Blora dalam menerima Tim rombongan Bappeda Litbang Kabupaten Kudus dengan agenda Studi Tiru Replikasi Program Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan.
Sebagai salah satu perguruan tinggi yang menjadi mitra pelaksanaan kegiatan Program Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan, STAI Khozinatul Ulum Blora diwakili oleh Muhammad Sajudin dan Muhammad Zainal Abidin.
“hari ini, kami bersama tim dari kampus di Kabupaten Blora ikut hadir menyambut tamu dari Kabupaten Kudus untuk Studi Tiru Replikasi Program Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan, menjadi bagian program ini atas delegasi dari STAI Khozinatul Ulum Blora,” Jelas Muhammad Sajudin, yang juga Wakil Ketua III STAI Khozinatul Ulum Blora.
Saat bersamaan, Muhammad Zainal Abidin menambahkan, “bahwa studi ini berasa istimewa karena secara posisi tingkat kemiskinan kabupaten Blora terhadap Nasional, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten lain di Jawa Tengah, untuk Kabupaten Kudus berada di urutan 5, tapi bukan itu yang mendasari, tapi karena Kabupaten Blora telah melaksanakan Program Replikasi Program Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan, dan kita saling berajar dan bersinargi,” ungkapnya.
Studi Tiru Replikasi
Visi Kabupaten Blora Sesarengan Mbangun Blora : Unggul dan Berdaya Saing Pemerintah Kabupaten Blora Tahun 2021 – 2026 dengan salah satu misinya adalah memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis potensi daerah, dan membuka peluang investasi untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan, dengan salah satu ikhtiarnya untuk percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Blora yakni dengan gerakan sesarengan ngopeni kadang kekurangan melalui program satu perangkat daerah satu desa dampingan menuju desa unggul dan berdaya saing.
Program tersebut didasari oleh Surat Gubernur Jawa Tengah kepada Bupati dengan Nomor : 450/007383 tanggal 18 Mei 2021 tentang Replikasi Program Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan untuk Penanggulangan Kemiskinan.
Kabupaten Blora adalah salah satu Kabupaten yang sudah menjalankan program tersebut, “selain Kabupaten Blora, ada Kabupaten Kebumen yang juga sudah melaksanakan program Replikasi Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan,” kata Karyono, Kabid Pemsosbud Bappeda Blora.
Karyono, lebih lanjut menyampaikan Paparan tentang Program Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan dihadapan Rombongan Tamu dari Bappeda Litbang Kabupaten Kudus yang tengah lakukan Studi Tiru Replikasi Program Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan.
Ahmad Mahbub Djunaidi, Kabag Kesra Setda Blora, yang dulunya Kabid Pemsosbud Bappeda Blora melanjutkan paparan di depan rombongan tamu dari Kabupaten Kudus, “bahwa target penurunan kemiskinan di Kabupaten Blora sampai tahun 2026 di angka 10,28%,” Ungkapnya.
Tambahnya, “dimana Kabupaten Blora sampai tahun 2020 masih memiliki desa merah atau desa miskin sejumlah 48 desa/ kelurahan, hal ini didasarkan pada hasil pemetaan berdasarkan DTKS per 26 Oktober 2020 dari kemensos, yakni dari Kepmensos 146/HUK/2020,”.
Dalam menyukseskan program tersebut, Pemkab Blora melalui Bappeda Blora melibatkan Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Blora, “kita berkolaborasi dengan STAI Khozinatul Ulum Blora, STAI Al Muhammad Cepu dan STAI Muhammadiyah Blora, sebagai Mitra Pelaksanaan Program ini,” Imbuh Mahbub,
Kegiatan Studi Tiru Replikasi Program Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan semakin gayeng dan cair setelah masuk season diskusi, termasuk dari rombongan Bappeda Litbang Kabupaten Kudus dapat membaca peluang dan tantangan yang akan dihadapi di Kabupaten Kudus setelah mendengarkan paparan dari Bappeda Blora, Perguruan Tinggi dan OPD lain yang juga hadir.
Sehingga kegiatan Studi Tiru ini bukanlah akhiran karena untuk menyukseskan Replikasi Program Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi dari berbagai pihak.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Pertemuan Lantai 2 Kantor Bappeda Kabupaten Blora pada hari Kamis 7 Oktober 2021. (mza)
Editor : Muhammad Zainal Abidin