DemaPers – Senat Mahasiswa ( SEMA) IAI Khozinatul Ulum Blora mengadakan Musyawarah Besar (MUBES) di Gedung MWC NU kec. Banjarejo. Kegiatan ini merupakan salah satu program rutin tahunan dari Senat Mahasiswa (SEMA) selaku badan organisasi mahasiswa tertinggi di kampus. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari pada tanggal 22-23 September 2023.
Pada Mubes SEMA ini di hadiri oleh Ahmad Saiful Rizal M,Pd selaku Wakil Rektor III,Perwakilan Pengurus SEMA, Pengurus DEMA, Pengurus HMPS PAI, PGMI, PIAUD, MBS, ES, PS, IAT, ILHA dan Perwakilan Pengurus UKM.
Acara mubes ini dibuka oleh siti maria Ulfa selaku MC, tak lupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars dan Himne IAI Khozinatul Ulum Blora yang dipandu oleh siti Choirun nisa.
Dalam sambutannya Nur Rahmat selaku ketua SEMA “mengucapkan terimakasih atas kehadiran peserta mubes senat mahasiswa , Alhamdulillah di tahun ini kami pengurus SEMA bisa mengadakan Senat Mahasiswa ” semoga di tahun berikutnya Pengurus SEMA Bisa mengadakan MUSBER dan MUSWIL. Mengingat Ormawa di kampus IAI Khozinatul Ulum belum tertata rapi karena banyak pengurus yang belum tau apa tugas kita di dalam organisasi dan rencananya akan diadakan Latihan Dasar Kepemimpinan, Setelah acara ini.
jadikanlah musyawarah ini sebagai, musyawarah untuk menjalin silaturahmi antara sesama ORMAWA serta UKM, jangan sampai nantinya setelah selesai musyawarah ini ada yang merasa dendam atau timbul permusuhan, jadikan lah musyawarah ini sebagai musyawarah untuk menguatkan tali silaturahmi antara Pengurus DEMA, SEMA, HMPS dan UKM, untuk sama- sama mencapai tujuan visi misi kampus kita bersama, karna kita semua berada di satu almamater dan satu bendera yang sama yaitu IAI Khozinatul Ulum Blora “. Akhir Tutur Ketua Senat Mahasiswa.
Kegiatan Musyawarah Besar ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, Ahmad Saiful Rizal M,Pd. Dalam sambutannya beliau “menyampaikan “bahwa beliau berpesan kepada seluruh peserta mubes untuk lebih mengedepan kan prinsip musyawarah dan kekeluargaan supaya tidak terjadi kericuhan ketika musyawarah Senat Mahasiswa ini berlangsung, beliau juga berharap MUBES ini dapat berjalan dengan lancar dan kedepanya bisa melahirkan Pemimpin- pemimpin ormawa yang cerdas dan berintelektual”. Ujarnya
Setelah rangkaian acara pembukaan selesai, sidang mubes dimulai dari pukul 09.15. Sidang dipimpin oleh presidium sementara, yakni rohmad sebagai presidium 1, maria Ulfa sebagai presidium 2, dan Arief sebagai presidium 3.
Mubes diawali dari sidang pleno I, yang membahas dan mengesahkan tata tertib mubes, POB Administrasi dan pemilihan presidium tetap serta mengesahkan sidang pleno I. Peserta sidang menyepakati bahwa pimpinan sidang terdiri dari 1 delegasi Sema dan 2 pengurus Dema.
Setelah menawarkan beberapa opsi, akhirnya terpilih pimpinan sidang tetap yang terdiri dari Arief sebagai presidium 1, Maria Ulfa sebagai presidium 2, dan Lina cahyani sebagai presidium 3. Pada sidang pleno pertama ini salah satu peserta peninjau, Ali Anwar menyampaikan kepada Presidium ia meminta penjelasan mengenai tata tertib supaya beberapa dari kita bisa berargumen. Antusiasme peserta pada Sidang Pleno I sangat aktif dan saling memberikan masukan.
Menjelang digelar sidang pleno II, dilakukan skorsing untuk sholat dan makan bersama selama 2 × 45 menit.
Sidang pleno II Membahas tentang UU PARPOL dan UU PEMIRA. Setelah menawarkan beberapa opsi pimpinan sidang pleno ke II di pimpin oleh Ali Anwar selaku Presidium I, Nur Azizah selaku Presidium II dan lista Nur salehah selaku Presidium III.
Nur rohmad selaku Ketua SEMA menjelaskan “gunanya di buat partai politik ini, ingin membuat suasana baru, kita ingin membuat pormasi, ingin lebih mencari sosok yang cerdas dan inovatif dari partai. ”
” Harapannya ketika sidang sudah selesai, rencananya akan di buat fleyer, untuk yang menjalankan partai itu dari Dema sendiri. Namun jika dari pengurus partai politik itu menyalahkan peraturan maka akan dibekukan ” tuturnya.
Setelah usai kegiatan sidang Arief selaku Pengurus SEMA Mengatakan ” Menurut kami diadakan Undang – Undang Parpol ini supaya terbentuknya strata atau aturan sesuai dengan pemerintahan. dan di pemerintahan itu ada yang namanya PARPOL dan kita akan terapkan dikampus karena semuanya sudah teratur, jika ada kesalahan , bagaimana kerja politik yang tercantum dalam undang-undang, semisalnya nanti ada penyelewengan dalam Parpol akan di kasuskan sesuai dengan hukuman yang sudah tertera dalam UU tersebut. Sesuai dengan UU SEMA atas sesuai undang-undang yang sudah disahkan oleh Rektor atau kampus, jadi berdirinya sema dikampus itu sudah sudah disahkan sesuai dengan undang-undang, jadi semisalkan SEMA nanti kerjanya tidak sesuai undang-undang SEMA . “
Sekitar pukul 16.30 WIB dengan selesainya pembahasan anggaran dasar, sidang ditangguhkan dan akan dilanjutkan pada keesokan hari sesuai dengan kesepakatan forum.
Pawarta: Yusron Ridho Nurfatoni