iaikhozin.ac.id. – Sekolah Tinggi Agama Islam Khozinatul Ulum Blora lanjutkan agenda sosialisasi program Satu Perangkat Daerah Satu Desa/ Kelurahan Dampingan, kali ini berada di Desa Gabusan Kecamatan Jati, Jumat kemarin (26/11/2021).
Sebagai salah satu Mitra Pelaksana Program Pemerintah Kabupaten Blora, STAI Khozinatul Ulum hadiri Musyawarah Desa (Musdes) bersama Sekretariat DPRD Kabupaten Blora sebagai perangkat daerah pendamping, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Desa Gabusan Kecamatan Jati.
Camat Jati, Muhari, hadir langsung dalam kegiatan tersebut, selain itu juga Kepala Desa Gabusan beserta perangkat desanya dan tokoh masyarakat di Desa Gabusan.
STAI Khozinatul Ulum diwakili oleh M. زين العابدين, yang didaulat untuk menjelaskan tentang Program Desa Dampingan, saat dikonfirmasi oleh Tim Redaksi iaikhozin.ac.id. menuturkan, “selain di Desa Gabusan, saya juga ditugasi untuk lakukan dampingan di Desa Doplang, iya, itu karena di Kecamatan Jati terdapat dua desa yang terdata sebagai desa merah dari 48 Desa di Kabupaten Blora yang terdata menjadi Desa Merah. hari ini (Musdes DTKS), saya sampaikan tentang gambaran dari program 1 PD 1 DD, selain tentang target yang akan dicapai, juga langkah dan tahapan yang harus dilakukan, tidak hanya oleh Desa Gabusan saja, tapi juga yang akan dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Blora sebagai perangkat daerah pendamping dan Kami (ستاي خزيناتول أولوم بلورا),” Kata M. زين العابدين, Dosen STAI Khozinatul Ulum Blora.
أضاف, “saya sampaikan juga salam dari Gus Ketua STAI Khozinatul Ulum Blora kepada peserta, khususnya pak Camat Jati dan pak Kades Gabusan. Selain itu kami juga menyepakati program kerja untuk sukseskan kegiatan desa dampingan ini, tentu dengan komitmen penuh yang dimiliki oleh peserta, yakni untuk Desa Gabusan keluar dari data desa merah. Timlak yang sudah terbentuk kemudian kita arahkan untuk lakukan pembagian tugas, salah satunya tugas lanjutan adalah untuk lakukan updating DTKS, kita awali dari target itu dulu,”. (mza)
محرر : محمد زين العابدين